Dear all,
Apakah pernah mendengar istilah side job? Jika kita karyawan tentu kita sering mendengar istilah ini. Maksud istilah ini kurang lebih adalah pekerjaan yang mendatangkan income lain selain dari pekerjaan utama sebagai karyawan. Pada prinsipnya pekerjaan 'lain' ini dilakukan dilluar dari jam kantor, namun tidak jarang juga mengambil jam kantor, sengaja atau tidak sengaja.
Ada beberapa perusahaan meng'haram'kan karyawannya mempunyai 'sidejob'. Apalagi jika side job nya menjual bidang jasa/barang yang sama dengan bidang jasa/barang yang dijual oleh perusahaan tsb.
Bagaimana pendapat teman teman tentang hal ini.
Apakah etis?
Apakah sah sah saja?
Bagaimana pandangan ke Kristenan mengenai hal ini?
Mungkin dapat share pengalaman....thank you
Beberapa kali saya sempat "khilaf" sehingga waktu kerja, saya pakai untuk hal pelayanan atau sidejob. Sekalipun pelayanan kelihatannya lebih rohani, tapi ternyata Tuhan tidak setuju dengan keduanya jadi buru-buru lah saya bertobat hehe.. 